SMK KESEHATAN BINATAMA membuka 2 (dua) Program Keahlian:
1. Keperawatan
2. Farmasi
STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN KEPERAWATAN
- Melakukan komunikasi interpersonal dengan prinsip etik dalam tindakan keperawatan.
- Melakukan tindakan perawatan kebutuhan kebersihan diri, lingkungan dengan menerapkan prinsip infeksi nosokomial.
- Melakukan perawatan setelah klien/pasien meninggal dunia.
- Memasang buli-buli panas dan kirbat es.
- Mengukur tanda-tanda vital (TPRS).
- Membantu klien/pasien untuk BAB dan BAK di tempat tidur
- Memberi kompres dingin dan hangat
- Memberi makan dan minum klien/pasien melaui mulut.
- Memindahkan klien/pasien dari tempat tidur ke brankard dan sebaliknya.
- Melakukan mobilisasi klien/pasien.
PROSPEK & LAPANGAN KERJA
- Tenaga pelaksana keperawatan di instansi kesehatan pemerintah maupun swasta seperti rumah sakit, Puskesmas & balai perawatan kesehatan.
- Wiraswasta dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat seperti balai perawatan kesehatan, pusat kebugaran & kecantikan, dll.
- Tenaga pelaksana di bidang Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan dan pabrik-pabrik.
- Melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi negeri maupun swasta (akademik, politeknik, sekolah tinggi, universitas)
STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN FARMASI
- Membaca resep, meracik dan menyiapkan sediaan obat sesuai resep dokter dibawah pengawasan Apoteker
- Membuat sediaan obat baik dalam bentuk padat, setengah padat dan dalam skala kecil.
- Mengetahui prinsip produksi obat, dasar farmakologi dan bagaimana penggunaan, khasiat dan efek samping obat.
- Mengetahui dan menerapkan prinsip-prinsip manajemen, administrasi dan akuntansi dalam bidang farmasi.
- Mengetahui dan membantu pengelolaan serta pengelompokan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan.
- Mengetahui fungsi, sistem dan macam-macam distribusi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan.
- Menjelaskan asal, sistematika, cara pembuatan dan manfaat simplisia, fitofarmaka dan jenis obat tradisional.
- Memahami dasar-dasar kimia dan prinsip-prinsip laboratorium yang menunjang pekerjaan kefarmasian serta perundang-undangan yang mengaturnya.
PROSPEK & LAPANGAN KERJA
- Tenaga pelaksana farmasi di instansi kesehatan pemerintah maupun swasta seperti apotik, rumah sakit, Puskesmas & balai pengobatan.
- Wiraswasta industri obat tradisional, makanan/minuman, toko obat, dll.
- Tenaga teknis di industri obat, makanan, minuman, alat kesehatan, obat tradisional, kosmetik dan bahan kimia.
- Tenaga medical representative (medrep) bagi pedagang besar farmasi (PBF).
- Tenaga Laboran di lembaga laboratorium penelitian atau klinik.
- Melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi negeri maupun swasta (akademi politeknik, sekolah tinggi, universitas)